Jum'at, 19 Desember 2008 - 13:23 wib
YOGYAKARTA - Gelombang penolakan terhadap pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) terus berlanjut. Kali ini giliran mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang berujuk rasa menolak secara tegas UU tersebut.
Dalam aksinya mahasiswa mengusung keranda hijau sebagai simbol duka cita atas disahkannya UU BHP."Kita menolak secara tegas disahkannya UU BHP dan itu seharusnya juga dilakukan oleh UGM yang telah berusia 59 tahun," kata Putu Timoti, mahasiswa dari Fakultas Hukum UGM selaku Koordinator aksi, di Graha Sabha Pramana (GSP) UGM, Jumat (18/12/2008).
Mahasiswa juga mendesak agar rektor UGM bersedia membuat pernyataan yang intinya menolak disahkannya UU BHP tersebut, karena ditakutkan hanya akan merugikan bagi para mahasiswa dengan semakin mahalnya biaya pendidikan. Apalagi status UGM kali ini sebagai perguruan tinggi BHMN dalam pandangan mahasiswa terbuka mengadopsi seluruh ketentuan dalam UU BHP.
"Untuk itu kita tuntut agar UGM segera mengeluarkan pernyataan menolak UU BHP ini,' terangnya.
Selain berorasi serta membawa berbagai poster dan spanduk yang pada intinya menolak UU BHP, para mahasiswa berharap agar UGM bisa kembali kepada jati dirinya sebagai kampus kerakyatan.
Puas berorasi dan tidak mendapat tanggapan dari rektor UGM, mahasiswa akhirnya berusaha merangsek masuk GSP. Namun hal ini langsung dihadang oleh Satuan Keamana Kampus (SKK) UGM, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara keduabelah pihak.
Namun karena jumlah mahasiswa tak seimbang dengan SKK, sehingga gagal masuk GSP maupun bertemu dengan rektor. Mereka pun akhirnya membeubarkan diri dengan tertib. (Satria Nugraha/Trijaya/ram)
Di Posting oleh Ardi
Sumber :
http://kampus.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/12/19/65/175167/usung-keranda-hijau-mahasiswa-ugm-tolak-uu-bhp