Telematika2008

Aktivitas Universitas Muhammadiyah Kupang Lumpuh

Selasa, 20 Januari 2009 - 15:59 wib
Rahmat J - Okezone

KUPANG - AktiVitas belajar mengajar di kampus Universitas Muhammadiyah Kupang lumpuh total. Ribuan mahasiswa dan dosen melakukan aksi boikot menyusul keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah yang mengangkat Zainudin Achied, pimpinan wilayah Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur sebagai pejabat rektor masa jabatan 2006-2010.

Zainudin menggantikan rektor sebelumnya, Markotib, yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari wilayah pemilihan NTT.

Para mahasiswa menolak pengangkatan Zainudin menjadi rektor dengan asalan hanya berijazah sarjasa (S1), sedangkan aturan yang berlaku, minimal seorang rektor berijazah magister (S2).

"Dia (Zainudin) seorang pegawai negeri sipil dan tidak memiliki kemampuan memimpin, apalagi dia hanya berijasah S1," kata Sokan B Teibang, koordinator aliansi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang, Selasa (20/1/2009).

Menurutnya, apabila rektor tidak diganti maka proses akreditasi beberapa fakultas oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah VII dan Dirjen Perguruan Tinggi akan terhambat.

Sesuai ketentuan tidak diperkenankan seorang rektor yang hanya berijazah S1 menandatangani ijazah lulusan perguruan tinggi, sehingga proses wisuda mahasiswa akan bermasalah.

"Tidak akan diakui oleh lembaga lembaga pemerintah maupun non pemerintah," kata Iskandar, dosen sekaligus Kepala Pusat Penelitian Gizi dan Keluarga Universitas Muhammadiyah Kupang.

Dia menambahkan, sejak dilantik pekan lalu, rektor tidak pernah masuk kampus. Bahkan ujian semester ditunda. Kampus vakum, ujian batal dan nsib mahasiswa tergantung pejabat rektor saat ini. Kebijakan ini bertentangan dengan aspirasi.

"Kami hormati keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Civitas akademika yang terdiri dari mahasiswa, dosen dan karyawan universitas tetap menolak Zainudin sebagai rektor,"
katanya.

Menurut Iskandar, Pengurus Pusat Muhammadiyah harus mengembalikan otoritas kepada senat universitas untuk melakukan proses pemilihan rektor sesuai dengan aturan yang berlaku."Lembaga tertinggi yang berhak memilih rektor adalah senat universitas," lanjutnya.

Selain memboikot aktivitas perkuliahan, para mahasiswa melakukan penyegelan kampus. Namun aksi penyegelan ini tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian langsung membuka paksa gerbang kampus yang disegel sebelumnya.

(ram)

Sumber :
http://kampus.okezone.com/index.php/ReadStory/2009/01/20/65/184638/aktivitas-universitas-muhammadiyah-kupang-lumpuh