Telematika2008

Rektor UI Dukung UU BHP

Kamis, 18 Desember 2008 - 12:10 wib
Marieska Harya Virdhani - Okezone

DEPOK - Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar R Sumantri menyatakan setuju dan mendukung keberadaan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang baru disahkan DPR, kemarin.

"UU BHP sebagai entry dalam pembangunan peradaban bangsa," katanya di Kampus UI Depok, Kamis (18/12/2008).

Menurutnya, UU tersebut memiliki masa transisi yakni sebelum empat tahun dalam implementasinya. UU BHP ini miliki ruh bagaimana tingkat pendidikan bisa ditingkatkan kualitasnya dan dapat mencakup akses seluas-luasnya kepada masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa.

Saat ditanya soal aksi mahasiswa UI yang menggelar unjuk rasa di DPR saat pembahasan pengesahan RUU BHP, Rektor UI menilai hal itu wajar. "Itu hal wajar dalam era demokrasi, namun jangan saling terpovrokasi," tandas Gumilar.

Dia memandang secara subtansi aksi mahasiswanya itu tidak terlalu kuat alasannya. Meski demikian menyuarakan aspirasi terhadap penolakan UU BHP tidak dilarang. "Itu dinamika demokrasi," kata Gumilar.

Pada bagian lain, Rekor UI menjelaskan, masalah pendidikan tidak bisa ditangani dengan single hand, akan tetapi hand in hand untuk membangun pendidikan yang berkualitas."UI sendiri sudah memerhatikan asas keadilan. Sebanyak 20% mahsiswa yang tidak mampu dibebaskan dari biaya operasional pendidikan," ungkapnya.

Mengenai komersialisasi pendidikan yang banyak dikemukakan para pengamat, Gumilar memiliki pandangan berbeda. "Banyak pengamat pendidikan yang menilai dibangunnya tempat usaha di dalam kampus akan mengarah ke komersialisasi adalah pendapat keliru," paparnya.

Menurut Gumilar yang dinamakan komersialisasi contoh kecilnya adalah bila ada dosen yang memberikan pengajaran untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya, kemudian ditimbun. (ram)

Sumber :
http://kampus.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/12/18/65/174775/rektor-ui-dukung-uu-bhp